230 Kasus Lakalantas Terjadi di Kabupaten Luwu Sepanjang Tahun 2024
LUWU | JELASKATA.co.id – Sebanyak 230 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Luwu.
Jumlah kasus lakalantas ini terjadi sepanjang tahun 2024.
Dimana korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia selama tahun 2024 berjumlah 230.
Sementara untuk korban lakalantas yang mengalami luka ringan sebanyak 273 orang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat konprensi pers di Aula Tebbakke Tongngenge, Mapolres Luwu, Selasa (31/12/2024).
“Dengan total kerugian materil sebanyak Rp274 juta. Total lakalantas di tahun ini sedikit turun dibanding tahun 2023. Tahun lalu, korban meninggal dunia akibat lakalantas berjumlah 68 orang. Sementara luka ringan sebanyak 339 orang,” akunya.
Perwira dua bunga melati itu mengaku, pihaknya kini mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Menurut Arisandi, sepanjang tahun 2024 terdapat 3.133 tindakan teguran yang dilakukan personel Satlantas Polres Luwu kepada pengendara.
“Jumlah itu naik dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 2.849 teguran. Jadi lebih banyak teguran sebenarnya, karena kita berharap dapat meningkatkan angka kesadaran masyarakat dalam berkendara. Sehingga bisa menekan angka lakalantas,” terangnya.
Sementara untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, sepanjang tahun 2024 terdapat 985 kasus dengan total denda tilang berjumlah Rp107.291.000.
“Sedangkan di tahun 2023, penindakan pelanggaran ada 1.335 kasus. Dengan total denda tilang sebanyak Rp141.215.000 juta,” tandasnya.
Diketahui, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menurun jika dibandingkan pad tahun 2023.
Dimana pada tahun 2023 jumlah kasus lakalantas di Luwu sebanyak 278 kasus kecelakaan. (***)
Tinggalkan Balasan