Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Lakukan Transaksi Narkoba Lewat Instagram, 3 Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

PALOPO | JELASKATA.co.id Tiga pemuda di Kota Palopo melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi Instagram.

Ketiganya membeli narkoba melalui akun Instagram @warungsuaib.plp dengan harga Rp 600 ribu.

Setelah itu, pemilik akun @warungsuaib.plp memberikan lokasi untuk mengambil barang haram tersebut.

Atas hal tersebut, ketiganya akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Ketiganya diketahui bernama Rahmat (25), Andi Batara (29), dan Andi Ardiansyah (32).

Andi Batara dan Andi Ardiansyah merupakan kakak beradik yang tinggal di BTN Dea Permai, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di BTN Dea Permai, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Palopo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang sedang berada di rumah mereka pada Minggu (2/3/2025).

“Kami menggerebek mereka setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Tim langsung melakukan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, saat dihubungi pada Kamis (6/3/2025).

Polisi melakukan pemeriksaan tubuh dan rumah para pelaku, dan menemukan sebuah plastik kecil berisi sabu seberat 0,54 gram yang disembunyikan di dalam lemari dapur.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut akan mereka konsumsi bersama.

Karena perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Palopo beserta barang bukti berupa sebuah plastik berisi sabu dan sebuah handphone. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini