DPRD Palopo Desak Solusi Jangka Panjang Atasi Bau Menyengat di TPA Mancani
PALOPO, JELASKATA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani. Melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (9/9/2025), DPRD menegaskan komitmennya untuk mencari solusi konkret agar persoalan sampah tidak lagi meresahkan masyarakat.
Warga mengaku aroma tak sedap dari TPA Mancani tercium hingga radius lima kilometer, sehingga aktivitas sehari-hari warga sekitar sangat terganggu. Menyikapi hal tersebut, DPRD memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan penjelasan terkait penanganan yang dilakukan.
Kepala DLH Kota Palopo, Emil Nugraha Salam, memaparkan adanya rencana penyediaan lahan tambahan seluas 2,5 hektare sebagai solusi jangka pendek. Namun, kapasitas itu diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Afri Jamil, menegaskan perlunya langkah strategis yang lebih berkelanjutan.
“Sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani adalah sampah plastik. Kami mendorong DLH melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan teknologi modern dalam pengolahan sampah. Dari sana kita bisa menarik rekomendasi yang bisa segera diterapkan di Palopo,” tegas Afri.
Selain itu, DPRD juga meminta DLH berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan dukungan, baik teknologi maupun anggaran, sehingga masalah bau sampah dapat teratasi secara permanen.
Melalui sidak ini, DPRD Kota Palopo menegaskan perannya sebagai pengawas sekaligus penggerak kebijakan publik. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal penanganan persoalan sampah yang menjadi keluhan utama masyarakat dan memastikan kenyamanan warga tetap terjaga. (jk)

Tinggalkan Balasan