Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ada 141 Perkara Pidana Tercatat di PN Belopa Sepanjang Tahun 2024

TANA TORAJA | JELASKATA.co.id – Sebanyak 141 kasus perkara pidana biasa tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Kabupaten Luwu sepanjang tahun 2024.

Dimana kasus terbanyak adalah narkotika dengan total 45 kasus.

Kemudian tercatat perkara pidana anak sebanyak 3 perkara.

Lalu perkara perdata gugatan sebanyak 49 perkara dengan perceraian sebagai perkara terbanyak, yakni 27 perkara.

Setta perkara perdata permohonan sebanyak 36 perkara

Hal tersebut diungkapkan Humas PN Belopa, Wahyu Hidayat.

Wahyu menambahkan, hakim PN Belopa juga banyak menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas. Jumlahnya mencapai 2.194 pelanggar.

Wahyu mengaku, dari semua perkara terdaftar, belum semuanya menerima putusan (inkracht) di pengadilan.

“Beberapa masih dalam proses upaya hukum, terutama perkara perdata gugatan,” ujarnya.

“Dari laporan statistik perkara tahunan, perkara pidana yang telah inkracht sebanyak 100 perkara, perkara pidana anak inkracht semua, perkara perdata inkracht sebanyak 31 perkara, sementara perkara perdata permohonan juga inkracht semua, dan perkara pelanggaran lalu lintas sudah inkracht semua,” tambah Wahyu.

Alumnus Unhas itu menambahkan, perkara gugatan sederhana dan perkara praperadilan ditangani PN Belopa juga telah berstatus inkracht.

“Perkara gugatan sederhana ada 3 perkara, sementara perkara praperadilan ada 4 perkara,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini