Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ada Usulan Polri Kembali Dibawahi TNI, Akibat Munculnya ‘Partai Coklat’

NASIONAL | JELASKATA.co.id – Wacana atau usulan mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri muncul dari Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.

Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.

Pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil pilkada ini, kemudian memunculkan istilah parcok atau ‘partai coklat’ yang mengacu pada warna baju polisi.

Deddy berharap, usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11/24) lalu.

Menanggapi hal itu, Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. 

Namun, lanjut dia, TNI berpegang pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi.  

Ia mengatakan TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. 

Saat ini, ungkapnya, koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribun pada Minggu (1/12/24).

Ditempat terpisah, Aktivis Hak Asasi Manusia Usman Hamid memandang wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI semakin memundurkan agenda Reformasi jauh ke belakang.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu, tugas TNI dan Polri sangat berbeda.

TNI, kata Usman, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang pertahanan negara. Sasaran TNI, kata dia, adalah ancaman nyata dari musuh luar negeri.

Sedangkan Polri, lanjutnya, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang keamanan.  

Sasaran Polri, sambung Usman, adalah tantangan dalam negeri seperti pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini