Ancaman Serius!!! Ada 4 Juta Penduduk Indonesia yang Terlibat Judi Online
NASIONAL | JELASKATA.co.id – Penduduk Indonesia yang terlibat aktivitas judi online mencapai angka 4 juta jiwa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat menghadiri acara sarasehan bersama Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (03/10/2024).
Menurutnya, Sebagian besar dari mereka berada pada rentang usia produktif, yakni 30 hingga 50 tahun.
Tingginya jumlah ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kondisi sosial dan ekonomi negara.
“Perkembangan judi online yang pesat menjadi ancaman bagi Indonesia. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 telah mencapai Rp600 triliun,” ujar Budi Arie.
“Jumlah penduduk yang terlibat judi online sudah mencapai 4 juta orang, dan sebagian besar berada di kelompok usia 30-50 tahun,” tambahnya.
Budi Arie juga menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk beralih dari judi online ke aktivitas yang lebih produktif, seperti berjualan online, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Daripada berjudi online, lebih baik jualan online. Ini motivasi untuk UMKM. Para penjudi online mendingan beralih ke bisnis yang lebih bermanfaat,” ujarnya. ***
Tinggalkan Balasan