Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

APBD Defisit Hingga Rp18 Miliar, Tunjangan Pegawai Hingga Proyek Tidak Terbayarkan

LUWU | JELASKATA.co.id – Kabupaten Luwu mengalami defisit sekitar Rp18 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Alhasil, banyak proyek tidak terbayar, demikian pula TPP ASN Luwu yang tidak terbayarkan selama 3 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator FP2KEL, Kabupaten Luwu, Ismail Ishak.

Menurutnya, Kepala BKAD harus bertanggung jawab atas adanya defisit anggaran tahun 2024.

“Kami mendapat informasi 3 bulan TPP ASN Luwu tidak terbayar, dilain sisi banyak proyek tahun 2024 baik dari karena  fisik maupun perencanaan dan pengawasan yang gagal dibayarkan dan harus menyeberang di tahun 2025. Hal ini tentu ada sebabnya,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

“Kami melihat ada kesalahan tata kelola keuangan daerah dan kami mendesak untuk dilakukan evaluasi. Kami juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Belopa tidak tinggal diam untuk melakukan pemeriksaan,” tambah Ismail Ishak.

Dia meminta Pj Bupati Luwu, Muh Saleh dan inspektorat mengevaluasi atas kinerja Kepala BKAD serta OPD terkait.

Inspektorat, sambung Ismail Ishak, diminta untuk menginventarisir sejumlah proyek yang gagal bayar.

Baik yang disebabkan karena tidak selesai pekerjaan fisiknya, maupun karena sudah selesai namun tidak dibayarkan lantaran tidak ada dana akibat terjadinya defisit anggaran tahun 2024.

“Kami mendapat informasi banyak proyek tahun 2024 yang tidak rampung. Ini sudah benar. Tetapi di lain sisi juga ada proyek yang sudah rampung, tetapi tidak dibayarkan karena tidak ada dana di kas daerah. Untuk proyek yang tidak rampung kami minta diterapkan denda bahkan jika perlu rekanan di black list,” tandasnya.

Perlu diketahui, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Alamsyah menyebut, defisit disebabkan tidak maksimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

“Memang kita mengalami defisit anggaran. Hal ini karena sumber penerimaan PAD tahun 2024 tidak terealisasi,” jelasnya.

Kata Alamsyah, salah satu sumber penerimaan yang tidak terealisasi bersumber dari penjualan aset jalan sebesar Rp25 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sulsel sebesar Rp28 miliar.

“Dana bagi hasil dari pajak rokok, selain itu juga pajak kendaraan bermotor yang tidak terealisasi selama 7 bulan. Kita hanya terima sampai bulan Mei. Berarti setiap bulan yang kita terima sekitar Rp4,5 miliar,” akunya.

Diketahui, sekitar Desember 2024, Pemkab Luwu mengalami krisis keuangan untuk menutupi berbagai kebutuhan.

Itu dilakukan karena tidak adanya pendabatan DBH Pemprov Sulsel yang diterima selama 7 bulan serta batalnya penjualan aset jalan.

Ditambah target PAD yang tidak mencapai target. Total kebutuhannya mencapai lebih Rp50 miliar.

Berkat berbagai kebijakan yang dilakukan Pemkab Luwu, misalnya pemangkasan sejumlah belanja tahun 2024.

Termasuk belanja pegawai, hingga akhirnya hutang mampu tertutupi Rp18 miliar yang akhirnya menyeberang di tahun 2025. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini