Bawaslu Luwu Identifikasi dugaan Pelanggaran saat Pungut Hitung di TPS, Ternyata…
LUWU | JELASKATA.co.id – Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengidentifikasi dugaan pelanggaran saat proses pungut hitung di TPS.
Dimana diduga adanya pemilih yang penggunaan hak pilihnya diwakili orang lain di Kecamatan Walenrang Utara.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan pelanggaran tersebut tidak ditemukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Luwu, Irpan.
“Iya, sempat ada isu kemarin saat hari pungut hitung. Ada pemilih yang diwakili. Tapi saat kami meminta Panwascam menelusuri, tidak ditemukan. Dan memang sudah sesuai, antara DPT dengan pemilih itu,” jelasnya, Senin (2/12/2024).
Sehingga menurutnya, insiden itu tidak memenuhi syarat untuk dijadikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Setelah teman-teman Panwascam melakukan lenelusuran dan mendapatkan bukti-bukti yang ada, kejadian di TPS tersebut tidak memenuhi syarat untuk direkomendasikan PSU. Jadi nihil untuk PSU,” akunya.
Kata Irpan, pihaknya tidak mendapati kejanggalan selama proses pungut hitung hingga rekap manual berjenjang di kecamatan.
Kendati demikian, di masa kampanye, Bawaslu Luwu sempat memberikan rekomendasi etik kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Walenrang.
“Oh kalau yanh etik itu masih masa tahapan kampanye. Ada PPS di Kecamatan Walenrang yang didapati ikut kampanye,” bebernya.
Menurut Irpan, pihaknya masih mengawasi jalannya rekap di tingkat kabupaten.
“Iya besok rekap di kabupaten. Akan disesuaikan data KPU dengan data Bawaslu,” tandasnya.
Diketahui, rekapitulasi manual berjenjang 22 kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah usai.
Logistik surat suara, kotak suara dan bilik suara telah dikembalikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke gudang milik KPU Luwu di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara.
“Alhamdulillah seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kecamatan sudah kita rampungkan dan seluruh kotak suara dari 22 kecamatan sudah berada kembali di gudang KPU Luwu,” ungkap Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja saat ditemui di kantornya, Senin (2/12/2024).
Dia bersyukur lantaran Bawaslu Luwu tidak memberikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Sappe, Bawaslu Luwu hanya merekomendasikan terkait etik di salah satu TPS di Kecamatan Walenrang.
“Alhamdulillah tidak ada rekomendasi PSU dari Bawaslu dan hal ini patut kami syukuri. Itu tanda bahwa pelaksanaan Pilkada Luwu serntak tahun 2024 berjalan aman dan lancar. Ada rekomendasi dari Bawaslu, tetapi itu hanya etik,” terangnya.
Kata Sappe, untuk rapat pleno terbuka hasil perolehan suara gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan, Selasa (3/12/2024).
“Sebelum kita lakukan rapat pleno perolehan suara Pilgub dan Pilkada, kita mau rapar koordinasi dulu dengan jajaran PPK,” jelasnya.
Sappe menambahkan, penetapan Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih baru akan dilaksanakan usai rekap di tingkat Provinsi Sulsel yang dijadwalkan 15 Desember 2024 mendatang.
“Penetapan bupati terpilih itu setelah usai rekap tingkat provinsi sulsel tanggal 15 Desember. Setelah itu kita menunggu selama 3 hari surat dari MK melalui KPU RI terkait daerah tidak bersengketa. Kalau tidak ada maka kita akan melakukan penetapan Bupati-Wakil bupati terpilih,” tutup Sappe. (***)
Tinggalkan Balasan