Bawaslu Sebut Ijazah yang Digunakan Palsu, Pihak Sekolah Tak Mengenal Trisal Tahir
PALOPO | JELASKATA.co.id – Ijazah yang digunakan oleh calon wali kota Palopo Trisal Tahir disebut tidak benar atau palsu.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran dan kajian oleh Bawaslu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Trisal Tahir dalam pencalonan.
Anggota Bawaslu Palopo Widianto bahkan mengungkapkan bahwa pihak sekolah yang sebelumnya membenarkan ijazah Trisal Tahir kini membantah.
Pihak sekolah juga menegaskan tidak mengenal Trisal Tahir.
“Kami di pengawasan, penyidik menyampaikan fakta-fakta, dari situ kami mendapat rupanya ada beberapa hal yang bisa menjelaskan keterangan tentang ijazah ini,” jelasnya, Minggu (10/11/2024).
“Adalah rupanya keterangan dari pihak sekolah yang dulunya dengan tegas mengatakan iya, sekarang mengatakan tidak mengenal, tidak tau dia pernah sekolah di sini begitu kira-kira,” tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah memberikan rekomendasi kepada KPU agar penetapan Trisal Tahir sebagai calon wali kota di gugurkan atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Rekomendasi Bawaslu ke KPU, itu diterbitkan dan diterima KPU pada Senin (28/10/2024) lalu. ***
Tinggalkan Balasan