Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Bubar!!! Anggota Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI

SULSEL | JELASKATA.co.id – Anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi berikrar untuk kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini setelah Jamaah Islamiyah resmi menyatakan membubarkan diri, Minggu (27/10/2024).

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Yudhiawan Wibisono.

Usai menghadiri pembubaran Jamaah Islamiyah Wilayah Sulawesi, baik itu dari Sulsel sendiri, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

“Tadi itu yang hadiri lebih dari 100 orang, terbanyak Sulsel 108 orang, lalu Sultra 18 orang, Sulteng 13 orang dan Sulbar 1 orang,” ungkap Yudhiawan, di Makassar.

Mereka mengucapkan ikrar kembali bergabung ke NKRI.

Para anggota Jamaah Islamiyah ada yang menyerahkan sebuah senjata api miliknya kepada pihak kepolisian.

“Ini hal yang menggembirakan buat kita semua, bahwa mereka telah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis,” lanjut Yudhiawan.

Ia pun, mengajak kepada seluruh mantan pengikut Jamaah Islamiyah untuk berperan aktif dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulsel yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan pembinaan berkelanjutan kepada eks JI guna menjaga keamanan dan ketertiban di Sulsel, terutama menjelang Pilkada,” tambah Yudhiawan, sembari menyampaikan imbauan.

“Kepada seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan paham-paham inteloran, radikalisme dan terorisme menjelang Pilkada serentak di Sulsel,” sambungnya.

Sementara itu, mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan, pembubaran kelompok JI Wilayah Sulawesi, merupakan kesimpulan dari hasil kajian yang telah dilakukan.

“Kami harus membubarkan diri, karena apa yang kami pilih kemarin, kita kaji, kita sadari benar-benar telah mendatangkan ke mudhorotan ke resahan dan kami tidak ingin meneruskannya sebab sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam,” kata Syafii.

Syafii menyebutkan jumlah warga mantan pengikut Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 140 orang lebih yang telah menyatakan sikap kembali ke NKRI, dari 6.000 warga yang tercatat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini