Dianggap Tak Ada Transparansi Dana, Kantor Desa Lampuara Luwu Disegel Warga
LUWU | JELASKATA.co.id – Kantor desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu disegel warga, Senin (23/12/2024).
Penyegelan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lampuara.
Seorang warga, Syahril mengatakan penyegelan kantor desa lantaran tak ada transparansi dana desa.
Warga pun kecewa dengan tata kelola keuangan dana desa.
Sehingga menurut Syahril, aparat penegak hukum perlu turun untuk memeriksa langsung kondisi penggunaan keuangan Desa Lampuara.
Selain transparansi dana desa, warga juga menduga ada penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala desa.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak meminta DPRD segera merespon aksi masyarakat.
“Jika kondisi seperti itu terjadi, mungkin saja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tidak berfungsi dan ada ketidakpercayaan lagi masyarakat kepada pemerintah desa dan kecamatan,” jelasnya.
“Sehingga komisi 1 selaku leading sektor pemerintahan desa harus bersikap untuk mengundang kepala desa dan masyarakat mendengarkan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi,” tambahnya.
Kabar itubkemudian direspon cepat Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli.
Zulkifli bakal memanggil kepala desa dan warga di Gedung DPRD.
“Sementara sudah diagendakan Komisi I untuk hearing ini persoalan di Desa Lampuara,” jelasnya, Selasa (24/12/2024).
Pihaknya memastikan akan mencari jalan keluar dari keluhan warga kepada aparat desa.
“Penyebabnya saya juga belum update. Tetapi yang pasti, kita mau masalah ini selesai. Tergantung rekomendasi nanti. Kalau dirasa perlu, kita bakal meminta aparat penegakan hukum untuk mengecek penggunaan dana desa di sana,” bebernya. (***)
Tinggalkan Balasan