Dua Pria Asal Makassar Curi Kalung di Palopo, Hasilnya Dipakai Beli Narkoba
PALOPO | JELASKATA.co.id – Dua pria asal Makassar melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Palopo.
Keduanya bernama Armansya Ufri (38) dan A Herman (40).
Mereka mencuri kalung emas seberat 20 gram lalu menjualnya.
Yang dimana hasilnya mereka bagi dua dan digunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kejadian ini bermula ketika pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Sabtu (25/1/2025) sore.
Setelah itu, pelaku menarik kalung emas yang dipakai korban.
“Akibat kejadian ini, korban tidak hanya kehilangan kalung emasnya, tetapi juga mengalami luka di lutut kanan dan nyeri di paha kiri,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Senin (3/2/2025).
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Palopo.
“Tim Resmob Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Setelah mendapat informasi mengenai lokasi pelaku, polisi menuju ke depan Cafe Moza, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Keduanya kemudian diamankan pada Senin (3/2/2025) saat mereka sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di penjual eceran.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Palopo bersama sejumlah barang bukti, seperti motor yang digunakan untuk menjambret, badik, anak panah, ketapel, dan helm.
Badik, anak panah, serta ketapel ditemukan polisi saat memeriksa pelaku. (***)
Tinggalkan Balasan