Gabungan Personel dari Polres di Luwu Raya dan Brimob Amankan Kantor KPU Palopo
PALOPO | JELASKATA.co.id – Gabungan personel dari Polres se Luwu Raya dan Brimob melakukan pengamanan di kantor KPU Palopo.
Pengamanan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk diskualifikasi Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo dalam sidang MK, di DKI Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
MK juga meminta KPU Palopo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sehari pasca putusan tersebut, Kantor KPU Palopo terlihat aman.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pasca putusan MK situasi dan kondisi di Kota Palopo aman.
“Alhamdulillah berkat doa dari seluruh pihak. Pasca putusan MK kondisi di Kota Palopo terpantau kondusif,” kata AKP Supriadi saat ditemui, Selasa (25/2/2025).
Ia juga menegaskan hingga saat ini tak ada potensi gangguan Kamtibmas setelah pembacaan putusan MK tersebut.
Karena itu, AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan hingga pemungutan suara ulang.
Diketahui, pengamanan ketat juga dilakukan pihak kepolisian di Kantor Bawaslu Palopo, kediaman pasangan calon nomor urut 2 dan 4, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD serta posko pemenangan Paslon. (***)
Tinggalkan Balasan