Kemenkes Sudah Terima 356 Laporan Kasus Perundungan, Verbal Maupun Non Verbal
JAKARTA | JELASKATA.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 356 laporan terkait kasus perundungan.
Dari ratusan kasus perundungan, lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi tempat terbanyak terjadinya perundungan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi, saat berbicara dalam acara Sapa Pagi Indonesia di KompasTV, Senin (2/9/2024).
“Sejak kami membuka kanal pengaduan terkait perundungan, kami telah menerima 356 laporan,” ujar Siti Nadia.
Setidaknya , ada 220 kasus terjadi di rumah sakit vertikal milik Kemenkes yang berfungsi sebagai tempat pendidikan bagi dokter spesialis.
“Hampir semua rumah sakit vertikal yang menjadi wahana pendidikan telah dilaporkan memiliki kasus perundungan yang dialami oleh peserta pendidikan dokter spesialis,” jelas Nadia.
Beberapa rumah sakit yang diduga terjadi perundungan, menurutnya, termasuk RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr Kariadi Semarang, serta rumah sakit di Manado, Medan, Makassar, Padang, dan Palembang.
“Kami sedang menindaklanjuti hal ini. Beberapa kasus memerlukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah mengambil tindakan terkait masalah ini,” katanya.
Nadia menjelaskan bahwa bentuk perundungan yang paling banyak dilaporkan adalah non-verbal dan non-fisik, seperti pemungutan biaya tambahan di luar biaya pendidikan serta jam kerja yang melebihi batas seharusnya.
“Selain itu, ada juga perundungan verbal, seperti penggunaan istilah atau sebutan yang tidak pantas,” tambahnya. ***
Tinggalkan Balasan