Lakalantas Antara Truk vs Motor di Palopo, Korban Sampai Tak Sadarkan Diri
PALOPO | JELASKATA.co.id – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kota Palopo, Sabtu (25/1/2025).
Tepatnya di Jl. DR. Ratulangi, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo pada pukul 17.00 WITA.
Lakalantas melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor dan mobil dump truk Mitsubishi dengan nomor polisi DP 8606 TC.
Diketahui, motor tersebut dikendarai oleh Markus (49), sedangkan truk dikemudian Kasmin (44).
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri.
Markus mengalami luka terbuka di kepala atas, pendarahan di telinga kiri, lecet pada hidung, bibir bawah, dan dagu kanan, serta bengkak pada bahu kiri.
Markus kemudian dibawa ke RSUD Sawerigading, Palopo untuk mendapat perawatan intensif.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai Markus melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan mencoba memotong jalan.
“Di saat bersamaan, mobil dump truk yang dikemudikan Kasmin melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Karena pengemudi truk tidak mampu mengendalikan kendaraannya, tabrakan tak dapat dihindari,” kata perwira tiga balok itu.
Pengendara mobil kini telah diamankan Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan tindak lanjut hukum serta penyelesaian kerugian yang terjadi. (***)
Tinggalkan Balasan