Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Lari Hingga Gowa, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Utara Tak Berkutik Dihadapan Polisi

Penangkapan pelaku pencurian motor di Luwu Utara

LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Swakarsa, Desa Cendana Putih, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara tak berkutik saat ditangkap polisi.

Pelaku yang berinisial AH ditangkap pihak unit Resmob Polres Luwu Utara usai melarikan diri hingga Kabupaten Gowa.

AH sebelumnya dilaporkan oleh korban MK(39). Dimana menurut MK, kejadian itu terjadi pada Senin (12/08/2024) kemarin.

Dimana pada pukul 07.00 WITA, korban pergi ke sawah dan meninggalkan pelaku, AH yang merupakan seorang wiraswasta sendirian di rumahnya.

Ketika korban kembali ke rumah pada pukul 11.00 WITA, ia mendapati bahwa pelaku telah pergi dan membawa sepeda motor miliknya, merek Yamaha SE88, serta uang tunai sebesar Rp1.300.000.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp21.718.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi bahwa AH berada di rumah keluarganya di Jalan Pallantikang 3, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Tim Resmob Polres Luwu Utara, dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, Kamis (22/8/2024).

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang bukti berupa sepeda motor yang ia simpan disimpan di rumah keluarganya di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tim Resmob Luwu Utara kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kepulauan Selayar.

Pada hari Jumat (23/8/2024), sekitar pukul 11.25 WITA, pihak kepolisian berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ditempat lain, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga masyarakat, serta memastikan setiap tindak pidana dapat diungkapkan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Muh Althof Zainuddin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini