Pemuda di Luwu Timur Intip dan Rekam Tetangganya saat Mandi
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Seorang pemuda di Luwu Timur melakukan aksi yang memalukan.
Pemuda yang berinisial YP mengintip dan merekam tetangganya saat mandi.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri pakaian dalam para korban.
YP sendiri merupakan warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Pelecehan ini dilakukan YP dengan cara mengintip dan merekam korban melalui celah tembok serta atap kamar mandi.
Perbuatannya terbongkar ketika orang tua serta saudara korban menemukan kursi dan sandal merah milik pelaku di belakang kamar mandi.
Merasa perbuatannya diketahui, YP mendatangi korban dan mengakui semua yang telah dilakukannya.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Mei 2024.
“Ada tiga korban, masing-masing berinisial LS, ND, dan SD. Ketiganya direkam saat sedang mandi,” ungkap Hajriadi dalam jumpa pers di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan pengakuan YP, ia telah mengintip dan merekam ketiga korban sebanyak delapan kali.
“Satu korban direkam empat kali, sementara dua korban lainnya masing-masing dua kali. Kami juga menemukan empat rekaman video di ponsel pelaku,” tambahnya.
Selain itu, YP juga mengakui telah mencuri pakaian dalam milik para korban.
Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (***)
Tinggalkan Balasan