Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Perputaran Dana Kasus Narkoba di Indonesia Capai Rp99 Triliun, Penggunanya Mayoritas Generasi Muda

NASIONAL | JELASKATA.co.id – Perputaran dana atas kasus narkoba di Indonesia mencapai Rp99 triliun dalam dua tahun terakhir.

Selain angka fantastis dari perputaran uang, tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia, yang mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2024 juga menjadi sorotan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, Kamis (5/12/2024).

“Menurut laporan intelijen keuangan, dalam periode 2022-2024, total perputaran dana dari tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” kata Budi Gunawan.

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas dari pengguna tersebut, menurutnya, adalah generasi muda.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta, didominasi oleh generasi muda, khususnya remaja berusia 15 hingga 24 tahun,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Budi menegaskan bahwa desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan langkah tegas dalam menindak kasus ini.

“Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan keras,” tegasnya.

Langkah tersebut meliputi penelusuran serta pemblokiran aliran dana terkait, penerapan pasal TPPU untuk para pengedar dan bandar, serta kampanye dan edukasi publik terkait bahaya narkoba.

“Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman bahaya narkoba,” pungkas Budi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini