Pria di Kota Palopo Pukul Anak dan Istrinya, Sampai Rasakan Nyeri di Rahang
PALOPO | JELASKATA.co.id – Seorang pria di Kota Palopo memukul istri dan anaknya.
Pria tersebut berinisial Y (43), warga Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Y memukul anak dan istrinya lantaran kesal karena dipanggil terus menerus saat ia sedang sibuk.
Akibat perbuatannya, Y akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (13/10/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024).
“Awalnya korban sedang berjualan, kemudian anaknya memanggil untuk diberikan celana. Karena sedang sibuk melayani pembeli, korban tidak segera merespons. Namun, anaknya terus memanggil,” ungkap AKP Supriadi.
Merasa kesal, terlapor kemudian memukul anaknya. Istri terlapor, yang menyaksikan kejadian itu, mencoba melindungi anaknya.
Namun, upaya tersebut justru membuat dirinya juga menjadi korban amukan suaminya.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami nyeri di rahang, leher, lengan, dan jari. Tidak terima dengan tindakan suaminya, korban melapor ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Supriadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Palopo segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku masih berada di rumahnya.
Polisi kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Mapolres Palopo untuk diperiksa lebih lanjut.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu memukul anaknya satu kali serta memukul istrinya, yang menyebabkan korban mengalami nyeri di beberapa bagian tubuhnya,” pungkas AKP Supriadi.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Tinggalkan Balasan