Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Produk Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Palopo, Ini yang Akan Dilakukan BPOM

PALOPO | JELASKATA.co.id – Terdapat produk kosmetik tanpa izin yang beredar di Kota Palopo.

Maraknya peredaran produk kosmetik tanpa izin ini menjadi salah satu fokus bagi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan.

“Kita tidak dapat membatasi produk masuk ke Kota Palopo. Namun, kami banyak menemukan produk kosmetik tanpa izin di lapangan,” kata Kepala Balai POM Palopo, Burham Sidobejo, Rabu (23/10/2024).

Meskipun jumlahnya tidak banyak, Burham menegaskan bahwa produk-produk tersebut tetap berpotensi membahayakan.

Sesuai SOP Badan POM, jika ditemukan produk tanpa izin edar, produk tersebut akan dimusnahkan.

“Saat menemukan produk tanpa izin edar, kami akan berusaha melakukan pembinaan dan memusnahkan produk tersebut,” tegasnya.

Selain itu, jika terdapat produk dengan izin BPOM yang dilaporkan memiliki kandungan berbahaya, Balai POM Palopo akan melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Burham juga mengajak masyarakat untuk melaporkan adanya produk tanpa izin edar yang masih beredar.

Diketahui bahwa saat ini, ada satu UMKM di Kota Palopo sedang dalam proses perizinan untuk obat bahan alam atau obat tradisional.

“Untuk Kota Palopo saat ini ada satu pelaku UMKM yang masih dalam proses perizinan,” kata Burham Sidobejo.

Ia menjelaskan bahwa pihak Balai POM Palopo telah menerbitkan rekomendasi untuk UMKM tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini