Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Rancangan APBD Disepakati, Kota Palopo Targetkan Pendapatan Sebesar Rp1,04 Triliun di Tahun 2025

PALOPO | JELASKATA.co.id – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo untuk tahun 2025 telah disepakati.

APBD Kota Palopo tahun 2025 tersebut disepakati dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (29/11/2024).

Adapun dalam APBD yang telah disepakati, diketahui pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1 triliun 43 miliar lebih.

Dimana terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp270,43 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp773,40 miliar lebih. 

Sementara pada sisi Belanja Daerah, dialokasikan sebesar Rp1 Triliun 40 miliar lebih.

“Belanja tersebut tentunya telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang didasarkan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang dilakukan secara selektif berdasarkan prioritas program dan kegiatan,” kata Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar Rp2,94 miliar lebih yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang pasar besar.

Sehingga pembiayaan netto pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,94 miliar lebih, dan akan ditutupi Surplus belanja pada APBD tahun anggaran 2025.

Selain itu, Firmanza juga mengatakan bahwa Kerangka Ekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 mempunyai nilai strategis sebagai kebijakan transisi yang disusun oleh pemerintahan saat ini.

Menurutnya, substansi kebijakan KEM-PPKF menekankan keberlanjutan berbagai program prioritas yang saat ini telah berjalan dan sekaligus penguatan untuk akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Arah kebijakan pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional,” kata Firmanza DP.

Selain itu, kata Firmanza, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan APBD tahun anggaran 2025.

Hal itu sekaitan dengan agenda percepatan dan prioritas pembangunan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, kata dia, Pemerintah Kota Palopo memastikan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran belanja dalam Ranperda APBD ini sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan dengan prioritas utama.

“Seperti pembangunan infrastruktur, pelaksanaan bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, Perlindungan Sosial, serta Pemulihan Ekonomi,” jelas Firmanza DP.

Kebijakan tematik dan isu strategis lainnya yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan untuk tahun anggaran 2025.

Dengan memfokuskan pada kegiatan atau sub kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan stunting, pemberantasan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, ketahanan kedaulatan pangan, pelayanan publik dan investasi, serta pencegahan banjir,” lanjut Firmanza.

Dalam kesempatan ini Firmanza DP juga mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan para anggota dewan atas kerja keras, dukungan serta kerjasamanya.

Sehingga telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis dan didampingi oleh wakil ketua I dan wakil ketua II, serta diikuti oleh sebanyak 22 anggota dewan.

Sebelum rapat paripurna dibuka secara umum, Darwis mengatakan, bahwa rapat paripurna ini merupakan yang ke-11 kalinya tahun sidang 2024-2025.

Untuk diketahui, bahwa dalam rapat paripurna ini seluruh anggota fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD kota Palopo tahun 2025.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo tentang APBD 2025.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, kepala Inspektorat, para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan para tamu undangan lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini