Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Rincian Kasus yang Ditangani Polres Toraja Utara dalam Setahun, Kasus Persetubuhan Anak Meningkat

TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Sepanjang tahun 2024, Polres Toraja Utara telah menangani berbagai kasus.

Dari rincian kasus yang berhasil ditangani, terdapat beberapa kasus yang mengalami peningkatan.

Meski demikian, ada pula kasus yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu kasus yang mengalami peningkatan yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Pada tahun 2024, Polres menangani 11 kasus. Jumlah ini naik dari tahun 2023 sebanyak 10 kasus.

Kapolres Toraja Utara,  AKBP Zulanda, mengatakan bahwa kasus ini perlu perhatian lebih, khususnya dari orang tua.

Menurutnya, perlu peran orang tua, sanak keluarga ,hingga pengawasan oleh guru serta masyarakat untuk menekan hal tersebut.

“Perlu peran penting semua pihak, bukan hanya dari kepolisian saja, namun dari semua pihak,” katanya.

Sementara itu, tindak kejahatan konvensional di tahun 2024 menurun di mana tahun 2023 terhitung ada 433 laporan dan pada tahun 2024 turun menjad 428 laporan.

Kejahatan kekayaan Negara (korupsi) 1 laporan pada tahun 2023, sementara tahun 2024 tidak adanya laporan kasus.

Untuk kejahatan ITE, pada tahun 2023 terdapat 1 laporan kasus sedangkan pada tahun 2024 masih tetap sama terdapat 1 laporan kasus.

Tindak kejahatan curanmor yang tahun sebelumnya (2023) terdapat 18 kasus, sedangkan ditahun 2024 ini mengalami penurunan menjadi 16 kasus.

Kasus penganiayaan (keroyok) di tahun 2023 ada 41 kasus, ditahun 2024 terdapat 28 kasus.

Kasus perjudian mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, jika sebelumnya tahun 2023 ada 2 kasus, ditahun 2024 ini naik menjadi 4 kasus.

Terakhir kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2023 terdapat 73 kasus, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi total 55 kasus.

Kasus penyalahgunaan peredaran narkoba mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 14 kasus dengan barang bukti sabu seberat total 38,42 gram dan 21 tersangka.

Sementara tahun 2024, naik menjadi 17 kasus yang ditangani dengan barang bukti sabu seberat total 85,99 gram dan 24 tersangka.

Adapun penegakan aturan berlalulintas, mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2023 yang adanya penilangan sebanyak 374 pelanggar dengan teguran sebanyak 431. 

Sementara pada tahun 2024 penilangan sebanyak 307 pelanggar dengan teguran sebanyak 530.

Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2023 ada 73 kasus dan tahun 2024 meningkat menjadi 80 kasus. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini