Rusia Jatuhi Sanksi ke Google, Dendanya Lampaui Ekonomi Global, Hingga 20 Desiliun Dolar AS
INTERNASIONAL | JELASKATA.co.id – Google dijatuhi sanksi oleh Pengadilan Rusia.
Dimana Google di denda sebesar USD 20 Deisiliun.
Besaran denda yang diberikan Rusia untuk google tersebut bahkan secara astronomis melampaui perekonomian global.
Dimana USD 20 Deisiliun setara dengan 20 miliar triliun dolar AS.
Denda sebesar ini dijatuhkan setelah Google menolak membayar denda atas pemblokiran saluran pro-Rusia di YouTube.
Pengadilan Rusia juga memerintahkan Google untuk membuka blokir tersebut atau menghadapi sanksi yang semakin meningkat.
Dengan potensi denda yang berlipat setiap minggu, menurut laporan dari media TASS pada Kamis (31/10/2024), sebagaimana dikutip CNN International.
Pemblokiran saluran-saluran ini berawal pada tahun 2022, tepat setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Menanggapi sanksi ini, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyebut bahwa angka fantastis ini memang penuh simbolisme.
Menurutnya, Google seharusnya tidak membatasi akses lembaga penyiaran Rusia di platformnya.
Google, dalam laporan keuangan kuartalannya yang dirilis pekan ini, mengakui bahwa pihaknya menghadapi sejumlah kendala hukum terkait operasi mereka di Rusia.
“Kami telah dijatuhi sanksi tambahan sebagai bagian dari sengketa terkait penutupan akun, termasuk akun yang terkena sanksi,” demikian pernyataan Google.
“Kami tidak memperkirakan dampak signifikan pada pendapatan kami dari masalah hukum yang berkelanjutan ini,” tambahnya.
Sejak invasi ke Ukraina, Google memang membatasi beberapa layanan di Rusia, meski tak sepenuhnya menarik operasinya dari negara tersebut.
Ini berbeda dengan sejumlah perusahaan teknologi AS lainnya yang memilih mundur.
Hingga kini, layanan seperti pencarian Google dan YouTube masih tersedia di Rusia. ***
Tinggalkan Balasan