Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Sabung Ayam di Toraja Utara Digrebek Polisi, 5 Pelaku Berhasil Diamankan

TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Praktek perjudian sabung ayam di Toraja Utara berhasil digrebek Polisi.

Perjudian sabung ayam yang tepatnya terjadi di Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila digrebek pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 5 pelaku yang masing-masing berinisial MO (46), BG (62), AT (41), HS (46), dan AM (63).

Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.876.000, dua ekor ayam jantan siap adu, satu potongan kaki ayam hasil aduan, dan sebelas helai bulu ayam.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ridwan menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum,” kata Ridwan, Jumat (1/11/2024).

Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini