Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Tak Ada Tempat untuk Manusia Silver di Kabupaten Luwu

LUWU | JELASKATA.CO.ID Satpol PP Kabupaten Luwu dengan tegas akan melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk manusia silver yang marak ditemui akhir-akhir ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Luwu, Muh Iqbal Halwi.

Menurutnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada manusia silver yang pernah beroperasi di Luwu.

Dimana kemunculan manusia silver sendiri memang pernah terjadi di Kabupaten Luwu.

Manusia silver itu sempat terlihat mangkal di perempatan Kota Belopa, di dekat Lapangan Opu Dg Risadju.

Namun, hal itu langsung ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Luwu.

Kepala Bidang Penegakan, Satpol PP Luwu, Ilham memastikan hingga kini belum ada fenomena serupa yang muncul setelah penertiban.

Kata Ilham, manusia silver yang datang dari Kota Makassar pada 31 Juli 2024 tahun lalu itu, diduga terkoordinir.

“Yang jelas, kalau ada yang beroperasi di Belopa, pasti terkoordinir. Tapi sejauh ini, belum ada. Kami juga berharap mereka tidak datang lagi ke Belopa, karena ini wilayah yang rawan,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Ia menyebutkan, penertivan dilakukan mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Yang masuk ke Luwu, kita amankan dulu di dinas, lalu kita bina. Harapannya, mereka tidak kembali lagi. Soalnya, masyarakat kita masih awam soal manusia silver, dan sebagian mengaku takut,” jelasnya.

Ilham juga menyoroti faktor empati masyarakat yang tinggi terhadap para gepeng dan manusia silver sebagai potensi masalah.

“Di sini masyarakatnya masih ‘massiarak’, artinya gampang iba. Nah itu yang bisa jadi celah. Apalagi kalau dilihat, penghasilan mereka memang menggiurkan,” bebernya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini