Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Tipu Korbannya dengan Modus Bansos, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Palopo

Oplus_0

PALOPO | JELASKATA.co.id – Seorang wanita yang bernama Linda ditangkap pihak Polres Palopo.

Linda ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial (bansos).

Penangkapan sempat gagal, pasalnya saat pihak kepolisian bergerak ke lokasi yang dimaksud, terduga pelaku telah melarikan diri.

“Tim melakukan pencarian dan mendapati salah satu dari mereka berada di Kelurahan Benteng, Kota Palopo. Saat diamankan, ia diinterogasi terkait kasus penipuan dengan modus bantuan sosial tersebut,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya telah menipu dengan modus bantuan sosial bersama rekannya yang bernama Dewil Yani.

Keduanya yakni Linda dan Dewil Yani juga sempat melakukan aksinya di Jalan Kelapa, Kota Palopo pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Namun, aksi keduanya kemudian diketahui oleh masyarakat.

“Linda kemudian mengakui perbuatannya telah menipu dengan modus bantuan sosial bersama dengan Dewil Yani pada 17 September 2024 di Desa Mulyasari, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dari aksinya tersebut, keduanya mendapat emas dan uang tunai,” jelasnya.

Polres Palopo kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Lutim terkait kejadian penipuan dengan modus bantuan sosial tersebut.

Mereka kemudian mengecek laporan polisi di Polsek Mangkutana dan mendapat laporan terkait penipuan tersebut.

Akibat penipuan yang dilakukan keduanya di Luwu Timur, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan emas 35 gram.

Setelah penangkapan yang dilakukan Polres Palopo, Unit Reskrim Polsek Mangkutana kemudian datang ke Mapolres Palopo untuk menjemput pelaku tersebut.

Sementara, terduga pelaku lainnya yakni Dewil Yani masih dalam proses pencarian. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini