Update Teka-Teki Kematian Feni Ere: Diduga sebagai Korban Pembunuhan, Polisi Naikkan Statusnya ke Tahap Penyidikan
PALOPO | JELASKATA.co.id – Polres Palopo telah menaikkan status dari penyelidikan kasus kematian Feni Ere menjadi penyidikan.
Artinya, ada dugaan Tindakan pidana dalam kematian Feni Ere.
Dengan kata lain, Feni Ere diduga merupakan korban pembunuhan.
Mangatta Toding Allo, salah satu tim hukum keluarga Feni juga mengungkapkan hal yang sama.
“Itu telah jelas ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni,” ucap Mangatta, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, pihak keluarga juga menyakini bahwa Feni merupakan korban tindakan penghilangan nyawa.
Tim Penyidik dari Polres Palopo terus mengembangkan penyidikan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan dugaan pembunuhan Feni.
“Kami akan melakukan pengawalan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel dan memastikan perlindungan hukum bagi saksi-saksi kunci guna menghindari adanya intimidasi dan ancaman dari pihak manapun,” kata Mangatta.
“Kami juga mengajukan permohonan kepada pihak-pihak berwenang untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini,” tuturnya.
Diketahui, Feni Ere ditemukan dalam kondisi sudah jadi kerangka di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Sulawesi Selatan pada Senin (10/2/2025) lalu.
Feni sebelumnya dilaporkan hilang pada 27 Januari 2024, setahun yang lalu.
Feni kemudian dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi sisa kerangka, Kamis (20/1/2025). Feni telah dimakamkan secara layak Sabtu (22/2/2025).
Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa 10 saksi. (***)
Tinggalkan Balasan