Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

25 Penjabat Kepala Desa di Luwu Timur Diganti

LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id Sebanyak 25 penjabat kepala desa di Kabupaten Luwu Timur diganti.

Penggantian itu dilakukan Bupati baru Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam.

Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa yang menjabat sebelumnya.

Keputusan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 85/D-02/III/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Irwan Bachri Syam menegaskan, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2023.

“Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya, Sabtu (8/3/2025).

Menurut SK tersebut, penjabat kepala desa yang baru memiliki tugas dan kewajiban yang sama seperti kepala desa definitif.

Namun, penjabat hanya berhak menerima tunjangan kepala desa tanpa memperoleh penghasilan tetap seperti kepala desa definitif.

Keputusan ini juga mencabut sejumlah SK sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, termasuk SK Nomor 228/D-02/VI/2023, SK Nomor 244/D-02/VII/2023, dan SK lainnya yang relevan.

Diharapkan, pelayanan pemerintahan di desa dapat berjalan lebih baik dan maksimal bagi masyarakat.

Adapun 25 penjabat kepala desa yang berganti ialah :

1. Burau Pantai: Suradi ke Amir Sade

2. Mabonta: Olsiviana ke Arendra

3. Lera: Hafiz Dawi ke Ramli

4. Balo-balo : Jamilin ke Jus’ang

5. Arolipu: Safruddin Mustafa ke Damang

6. Bayando: Catur Fyan Sintawi ke Irwan

7. Pepuro Barat: Mashalim ke Arjuna

8. Beringin Jaya: Tiara Oedy Melati ke Marthen

9. Tadulako: Perdi ke Ardius

10. Cendana Hitam : Marsuki ke Tamrin Wahyudi

11. Cendana Hitam Timur: Rini Gustini Rusly ke Duma

12. Kertoraharjo: I Wayan Darmayasa ke Feby Ramadani

13. Manggala: Alfredi Boro ke Ahmad

14. Wonorejo Timur: Zulkifli Adi Saputra ke Darmawati

15. Wonorejo: Samuel Masarani ke Syamsuddin Losong

16. Pertasikencana: Sumangerukka ke Burhanuddin

17. Lamaeto: Masfuddin ke Hasaruddin

18. Balantang: Nasir ke Masang

19. Baruga: Yudi Burhan ke Irfan

20. Lakwali Pantai: Muhammad Isnaen ke Daryono

21. Pasi-Pasi: Rakhsan ke Sopyan Ibnu Hasim

22. Ussu: Afdal Anas ke Rahmawati

23 Wewangriu: Ariani Asaad ke Nasir

24. Ledu-ledu: Hernawati ke Marthen Rindas

25. Sorowako: Hariyadi Hamid ke Husni Andi Nasir. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini