274 Kasus Lakalantas Terjadi di Luwu Timur Sepanjang Tahun 2024, 52 Korban Kehilangan Nyawa
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Sebanyak 274 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Luwu Timur sepanjang tahun 2024.
Dimana dari jumlah kasus itu, 52 korban meninggal dunia, 10 luka berat dan 430 luka ringan.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalulintas di Luwu Timur.
Seperti pengendara yang melampaui batas kecepatan, lalai, tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga tak menjaga jarak aman.
Faktor lainnya, karena beberapa kondisi jalan yang sempit di beberapa titik jalan poros Trans Sulawesi di Luwu Timur.
“Kondisi jalan bagus tapi sempit, faktor ini juga yang menyebabkan terjadi lakalantas,” kata kapolres pada konfrensi pers akhir tahun, di kantornya, Selasa (31/12/2024).
Sebagai pembanding, pada tahun 2023, angka kecelakaan lalulintas 285 kasus atau lebih banyak dibanding tahun 2024.
Adapun jumlah korban meninggal yaitu 50 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 456 orang.
Kepolisian kata AKBP Zulkarnain, sudah melakukan koordinasi dengan pihak dinas perhubungan, dinas PUPR supaya ada pelebaran jalan.
Sedangkan jumlah pelanggaran lalulintas sepanjang 2024 adalah 1.703 kasus, tilang 151 kasus dan teguran 1.834.
Sedangkan jumlah pelanggaran lalulintas sepanjang 2023 tercatat 1.486 kasus, teguran 2.421, tilang 936 kasus. (***)
Tinggalkan Balasan