8.779 Kendaraan Menunggak Pajak di Palopo
PALOPO | JELASKATA.co.id – Sebanyak 8.779 unit kendaraan menunggak pajak di Kota Palopo.
Jumlah tersebut berdasarkan catatan Samsat Palopo yang diterima.
Adapun dari 8.779 kendaraan yang menunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda dua.
Yakni 7.788 unit motor dan 991 mobil yang estimasi total pajaknya Rp2,9 miliar.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sulsel Kota Palopo (Samsat Palopo), Chandrawali S.Kom mengingatkan pemilik kendaraan pada Senin (7/10/2024).
Pasalnya, jika tidak dibayarkan, maka kendaraan tersebut bakal sulit untuk melakukan pengisian BBM di SPBU lantaran tidak akan dilayani bagi kendaraan menunggak pajak.
Selain itu, jika sampai 7 tahun tidak dibayarkan, data kendaraan akan diblokir alias dianggap bodong.
“Kerja sama Bapenda Sulsel dengan Pertamina sudah berjalan. Jadi kendaraan yang menunggak pajak tidak akan dilayani mengisi BBM di SPBU,” ungkap Chandrawali. ***
Tinggalkan Balasan