Segini Jumlah Pemilih di Kota Palopo untuk Pilkada 2024
PALOPO | JELASKATA.co.id – Sebanyak 125.572 jiwa di Kota Palopo telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan DPT tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Jumat (20/9/2024).
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail menyampaikan pihaknya menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 setelah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tingkat kecamatan.
Daftar pemilih tetap tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.
Kecamatan dengan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Sendana dengan jumlah 5.479 pemilih yang terdiri atas 2.735 perempuan dan 2.744 laki-laki.
“Data DP4 yang kami terima dari awal memang cukup jauh dari DPT Pemilu yang mengakibatkan besarnya selisih pada DPT Pemilu dan DPT Pilkada yang baru kita tetapkan,” tambahnya.
“Sebelum menetapkan DPT, kami juga menerima saran dan masukan dari masyarakat terutama Bawaslu,” sambungnya.
Setelah penetapan DPT, pihak KPU Palopo akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya di Kota Palopo melalui daftar pemilih tambahan (DPTb).
Sementara, masyarakat yang berdomisili Palopo namun tidak terdaftar pada DPT, dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 menggunakan KTP di TPS domisili dan akan masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK). ***
Tinggalkan Balasan