Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Karena Rokok, Pelajar Berusia 15 Tahun di Luwu Utara Dikeroyok

LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RF di Luwu Utara harus jadi korban pengeroyokan.

Pengeroyokan yang dialami oleh RF dilakukan oleh 3 pemuda berinisial A (18), D (16) dan U (15).

Kejadian berawal saat korban pulang usai membeli nasi kuning.

Saat perjalanan pulang ke rumahnya, korban dihadang oleh tiga pemuda tersebut.

Ketiganya memaksa korban untuk memberikan rokok kepada mereka.

Korban kemudian mengatakan bahwa ia tak memiliki rokok.

Seorang pemuda tersebut kemudian memeriksa bagasi motor korban dan menemukan rokok.

Hal itu kemudian memancing emosi ketiga terduga pelaku dan memukul korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir korban.

Korban kemudian lari dan meminta bantuan.

Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan pihaknya menangkap ketiga pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Ketiga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Althof, Minggu (13/10/2024).

Ketiganya diamankan saat berada di depan Bank BRI, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Ketiganya kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini