Minta Uang, Pria di Baebunta Luwu Utara Ancam Orang Tuanya dengan Sajam
LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Seorang pria yang merupakan Warga Dusun Awo-awo, Desa Tarobok Kecamatan Baebunta, Luwu Utara mengancam orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Pria tersebut diketahui bernama Suardi alias Caddi (29) Warga Dusun Awo-awo, Desa Tarobok.
Caddi mengancam orang tuanya sendiri dengan sajam usai meminta sejumlah uang.
Caddi meminta sejumlah uang kepada ibunya, sehingga ibunya melapor ke Bapaknya bernama Sule (63).
Atas kejadian tersebut, Caddi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan laporan polisi Nomor LPB/39/X/2024/SPKT/Sek. Baebunta/Polres Luwu Utara/Polda.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Caddi pada Minggu (20/10/2024) pukul 11.00 WITA.
Kapolres Luwu Utara, AKBP M Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainuddin membenarkan penangkapan tersebut.
Dari hasil penangkapan Unit Resmob ditemukan barang bukti berupa satu buah badik dan alat isap sabu lengkap dengan pipet dan di ujungnya terdapat pirex, satu korek gas dengan sumbu, satu buah Handphone, serta dan alat timbangan electric.
”Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara. ***
Tinggalkan Balasan