Ratusan Nakes di RSUD I Lagaligo Luwu Timur Dirumahkan
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD I Lagaligo, Luwu Timur harus dirumahkan.
Nakes yang dirumahkan tersebut ialah yang sifatnya tenaga sukarela.
Hal ini terjadi menyusul kebijakan penghematan anggaran dan aturan baru terkait penggajian tenaga honorer.
Informasi mengenai pemberhentian tenaga sukarela kesehatan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook @Antie Sessu.
Dalam unggahannya, ia menulis, “175 orang tenaga kesehatan di RS berkurang. Jadi tahan-tahan mi dulu sakit ta bapak ibu se Luwu Timur,” tulis akun tersebut.
Plt Kepala BKPSDM Luwu Timur, Alimuddin Bachtiar, pun angkat bicara terkait adanya tenaga sukarela yang dirumahkan.
“Iya, mereka yang sifatnya honor sukarela,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Menurut Alimuddin, seluruh tenaga kesehatan yang dirumahkan itu tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Rata-rata masa pengabdian mereka sudah lebih dari dua tahun,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, solusi yang biaa dilakukan untuk ratusan tenaga sukarela RSUD Lagaligo ialah dengan melalukan outsourcing.
“Bagaimana mereka yang sukarela, ya tidak ada peluang diangkat sebagai PPPK. Kecuali ada aturan baru dari pemerintah. Atau solusi lain jika mampu rumah sakit untuk melakukan outsourcing,” bebernya.
Diketahui, nasib ratusan Nakes ini serupa dengan 101 tenaga sukarela di sekolah-sekolah yang lebih dulu terpaksa dirumahkan oleh Dinas Pendidikan.
Kebijakan ini diambil seiring dengan aturan pemerintah pusat yang melarang pembayaran gaji tenaga sukarela menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (***)
Tinggalkan Balasan