BPK Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Luwu
LUWU | JELASKATA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Luwu tahun 2024.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu tahun 2024.
Berdasarkan surat tugas BPK Nomor 48/ST/XIX.MKS/2/2025, pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari delapan auditor.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu bertindak sebagai penanggung jawab, sementara Coki Deris Parlin Purba sebagai wakil penanggung jawab.
Bersama timnya, mereka bertemu Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, di Belopa, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan kesiapan Pemkab Luwu dalam menghadapi proses pemeriksaan.
Ia menekankan, komitmen pemerintah daerah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap bersinergi dengan BPK dan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dhevy.
Sementara itu, Winner Franky menyebut, pemeriksaan ini merupakan tahap awal sebelum audit LKPD secara menyeluruh.
Menurutnya, Pemkab Luwu dapat memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin mudah bagi kami dalam melakukan pemeriksaan. Kami juga berharap ada peningkatan kualitas laporan keuangan, sehingga Kabupaten Luwu bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.
Pemkab Luwu sebelumnya telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK.
Hasil pemeriksaan tahun ini akan menjadi indikator sejauh mana tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan. (***)
Tinggalkan Balasan