Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Curi Motor saat Sahur, Seorang Pria DItangkap Polisi di Luwu

LUWU | JELASKATA.co.id Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Luwu berhasil ditangkap polisi.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada Selasa (11/3/2025).

Kapolsek Belopa, AKP Marino, menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah.

Polisi segera mengamankan Elang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor yang dikendarainya milik korban.

Dalam interogasi, Elang mengaku bahwa motor tersebut diberikan oleh Heriawan (17), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

“Polisi segera mencari Heriawan dan menemukannya di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan,” tambah Marino.

Saat diamankan, Heriawan tidak melakukan perlawanan.

Kepada polisi, ia mengaku mencuri motor tersebut seorang diri dengan cara membobol kunci kontak menggunakan sendok makan.

Untuk menghilangkan jejak, Heriawan melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang sepeda motor, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa.

Dikteahui, kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 Wita dini hari di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara.

Peristiwa berawal saat korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.

Namun, saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 Wita, ia mendapati salah satu sepeda motornya, jenis Yamaha Mio M3 merah, telah hilang.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp7 juta. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini