Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Berlangsung Selama 14 Hari, Kampanye untuk PSU di Kota Palopo Dimulai pada 7 Mei 2025

PALOPO | JELASKATA – Kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 mendatang.

Adapun durasi kampanye tersebut selama 14 hari, yakni hingga tanggal 20 Mei 2025, dan harus berakhir satu hari sebelum dimulainya masa tenang.

Hal itu telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, saat dihubungi pada Kamis (27/3/2025).

“Durasi kampanye adalah 14 hari, dan berakhir satu hari sebelum masa tenang dimulai,” ujar Hasruddin, yang akrab disapa Uceng.

Menurut Uceng, berbagai bentuk kegiatan kampanye diperbolehkan selama periode tersebut, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, serta satu kali debat publik.

“Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, dan debat publik satu kali,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan lain seperti penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye juga diperbolehkan, dengan syarat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan tetap diperbolehkan,” tambahnya.

Namun, KPU Sulsel dengan tegas melarang pelaksanaan rapat umum sebagai metode kampanye, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Semua kegiatan kampanye harus mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga prinsip keadilan serta transparansi.

“Tidak diperbolehkan melaksanakan metode kampanye dalam bentuk rapat umum,” tegas Uceng.

Uceng juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya kampanye untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan kampanye dengan tertib, sesuai aturan, dan dalam suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan PSU di Palopo. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini