Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pemuda Berumur 22 Tahun di Palopo Curi Motor yang Ditinggal Pemiliknya Mudik

PALOPO | JELASKATA – Seorang pemuda berumur 22 tahun di Kota Palopo melakukan pencurian sepeda motor.

Pemuda tersebut bernama Rahul beralamat di Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).

“Saat itu pemilik rumah sedang mudik dan motornya berada dalam rumah,” kata AKP Supriadi, Kamis (3/4/2025).

Rahul memasuki rumah korban dengan merusak dinding yang terbuat dari kayu.

Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa kabur motor Yamaha Mio M3 dengan merusak kunci pintu samping rumah.

Pemilik motor tersebut kemudian melaporkan hilangnya motornya tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” tambahnya.

Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Tim langsung mengamankan pelaku di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada Kamis (3/4/2025) sore.

Saat diamankan, Rahul tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa motor Yamaha Mio M3 diamankan di Mapolres Palopo. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini