Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pria di Luwu Timur Nekat Curi Toko Emas karena Terlilit Utang

LUWU TIMUR | JELASKATA – Seorang pria berinisial NT (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur nekat membobol sebuah toko emas di Malili, Minggu (6/4/2025).

NT nekat melakukan pencurian karena terlilit utang koperasi yang sudah jatuh tempo serta cicilan kendaraan yang menunggak.

NT melancarkan aksinya di Toko Emas Buana Indah milik Bahar.

Dima saat itu pelaku mengenakan helm dan penutup wajah untuk menyamarkan identitasnya.

Ia memecahkan kaca etalase menggunakan palu, lalu menggasak sejumlah perhiasan emas dan memasukkannya ke dalam tas yang ia bawa.

Aksi itu terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas dengan total berat 162,8 gram.

Rinciannya meliputi 6 gelang polos 23 karat seberat 15,20 gram, 14 gelang polos 22 karat seberat 47,59 gram, 9 gelang mainan 22 karat seberat 63,26 gram.

Ditambah 1 gelang mainan 23 karat seberat 9,47 gram, 1 gelang lebar 22 karat seberat 23,46 gram dan 4 cincin 22 karat seberat 3,82 gram.

Pelaku melarikan diri dengan motornya yang ia parkir di bahu jalan.

Namun apes, lantaran motor milik pelaku terjatuh saat coba distarter.

Kata Hajriadi, pelaku pun kemudian berlari ke arah Pasar Lakawali.

Tak jauh, pelaku berbalik arah dan mengambil senjata tajam dan mengancam korban.

Karena takut, sambung Hajriadi, korban memilih berlindung di samping mobil yang terparkir di depan toko.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan handphone dan palu miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Luwu Timur meringkus NT di tempat persembunyiannya.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, bersama Kasat Reskrim Iptu A Fadhly Yusuf mengungkap mengungkap kejadian dalam konferensi pers, Senin (7/4/2025).

“Motifnya murni karena masalah ekonomi. Pelaku punya pinjaman puluhan juta di koperasi dan juga cicilan motor,” jelasnya.

Belum sempat terjual, pelaku diringkus tim Resmon Polres Luwu Timur di tempat persembunyiannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini