Proser Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara untuk Pilwali Palopo Dimulai, Target Selesai dalam 3 Hari
PALOPO | JELASKATA – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo ditarget dapat selesai dalam waktu tiga hari.
Target waktu tersebut terbilang cukup singkat, mengingat untuk Pilwali kali ini, hanya ada satu jenis surat suara yang perlu disortir.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Sabtu (19/4/2025).
“Estimasinya tiga hari, mulai hari ini,” kata Marzuki.
Ia menjelaskan, pada Pilkada serentak sebelumnya, proses penyortiran memakan waktu lebih lama karena terdapat dua jenis surat suara.
Surat suara yang dimaksud adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wali Kota yang dikerjakan dalam satu paket.
“Kemarin saat Pilkada serentak, waktunya itu empat hari karena ada dua surat suara, yaitu Pilgub dan Pilwali dalam satu paket,” ungkapnya.
“Sekarang hanya surat suara wali kota saja, jadi mungkin karena hanya satu jenis surat suara, kami hanya butuh waktu tiga hari,” tambahnya.
Menurut Marzuki, estimasi tersebut masih fleksibel karena waktu pelaksanaan pemilihan masih cukup lama.
“Insya Allah kami hanya estimasi. Karena targetnya masih lama, kan pemilihan tanggal 24,” jelasnya. (***)
Tinggalkan Balasan