Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Kelanjutan Kasus Pembunuhan Feni Ere, Rekonstruksi Ditunda karena JPU Tak Ada di Palopo

PALOPO | JELASKATA – Kasus pembunuhan gadis cantik bernama Feni Ere di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo kini memasuki babak baru.

Setelah teka teki kematian Feni Ere terungkap sebagai korban pembunuhan oleh seorang pria bernama Ahmad Yani pada Januari 2024 di kediamannya, kini kasus tersebut masuk ke tahap rekonstruksi.

Setelah pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim, pihak Polres Palopo menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere pada Jumat (2/5/2025) siang.

Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas dan memberi gambaran lebih detail terkait kasus pembunuhan Feni Ere serta menguji persesuaian keterangan para saksi hingga tersangka.

Namun, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut ditunda.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (2/5/2025).

“Iye rekonstruksi hari ini ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ada di Palopo,” kata AKP Supriadi, Jumat (2/5/2025).

Supriadi mengaku belum mengetahui pasti kapan rekonstruksi tersebut akan digelar karena masih menunggu informasi dari sejumlah pihak terkait.

Diketahuiu, dalam kasus ini, pelaku membuang jasad Feni Ere di Kilometer 35 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Kerangka mayat korban kemudian ditemukan pada Februari 2025.

Ahmad Yani kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan tersebut.

Ia diamankan di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara pada 20 Maret 2025. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini