Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ada 2.728 Orang yang Masuk Kategori Miskin Ekstrem di Luwu

LUWU | JELASKATA.CO.ID – Terdapat 2.728 orang di Luwu atau 0,71 persen masyarakat yang masuk penduduk kategori miskin ekstrem.

Hal itu diungkapkan Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, Rabu (7/5/2025) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru.

Salah satu indikator kemiskinan ekstrem yang mudah dikenali adalah daya beli masyarakat.

“Rata-rata pengeluaran kelompok miskin ekstrem tidak sampai Rp400 ribu per bulan. Ini hanya salah satu indikatornya,” jelasnya.

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu juga mengalami penurunan.

“Berdasarkan data, persentase penduduk miskin turun 1,01 persen, dari 12,71 persen pada tahun 2023 menjadi 11,70 persen pada 2024,” terang Arsal.

Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli merespon jumlah angka miskin ekstrem yang terjadi.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiapkan intervensi untuk penanganan miskin ekstrem.

“Salah satunya pengembangan kewirausahaan dan akses terhadap pekerjaan khusus perusahan swasta yg ada ini bisa menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Mengacu pada data Databoks, jumlah penduduk Kabupaten Luwu tercatat sebanyak 383,2 ribu jiwa pada 2024.

Selama 20 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) penduduk di Luwu mencapai 1,14 persen, lebih tinggi dibandingkan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,69 persen.

Berdasarkan kelompok usia, penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai 248.960 jiwa atau 64,97 persen dari total penduduk.

Sementara itu, anak-anak (0–14 tahun) berjumlah 93.602 jiwa atau 24,43 persen, dan penduduk usia lanjut (65 tahun ke atas) sebanyak 40.633 jiwa atau 10,6 persen. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini