Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pemkot Palopo Sudah Terima DBH Sebesar Rp5 Miliar Lebih dari Pemprov Sulsel, Masih Kurang Puluhan Miliar

Kepala BPKAD Palopo, Dra. Hj. Raodhatul Jannah, S.Sos.,MM

PALOPO | JELASKATA.CO.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo hingga kini telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

DBH yang telah diterima Pemkot Palopo yakni sebesar Rp5 Miliar lebih.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah, Jumat (23/5/2025).

DBH sebesar Rp 5 miliar yang diterima Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2025 tersebut merupakan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Raodatul menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima pajak rokok untuk triwulan terakhir 2024 pada tahun 2025.

“Utang tahun 2024 triwulan terakhir pajak rokok juga sudah kami dapatkan kurang lebih Rp 2,8 miliar,” tambahnya.

Meski demikian, masih terdapat puluhan Miliar DBH Pemkot Palopo dari Pemprov Sulsel yang belum terbayarkan.

“Masih ada (DBH yang belum ditransfer Pemprov Sulsel). Tapi kami bersyukur sudah ditransferkan untuk triwulan satu tahun ini,” kata Raodatul Jannah.

Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu transfer puluhan miliar DBH dari Pemprov Sulsel.

“Tahun kemarin itu kurang lebih Rp 24 Miliar belum ditransfer. Tahun ini kami mendapat kurang lebih Rp 64 miliar dan kami sudah menerima Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.

Utang DBH tersebut sangat mempengaruhi kas daerah karena akan digunakan untuk belanja Kota Palopo.

Kabar baiknya, utang DBH akan segera ditransfer Pemprov Sulsel pada Juni 2025.

“Kemarin saya telfon BPKAD Provinsi dan katanya akan ada transfer DBH di awal bulan Juni 2025,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini