Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Pemprov Sulsel Masih Berutang Rp20 Miliar ke Pemkab Luwu, BKAD Harap Segera Dituntaskan

LUWU | JELASKATA.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel masih berutang Rp20 ke Pemkab Luwu.

Utang tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum ditransfer sejak Juli hingga Desember 2024.

“Masih ada utang DBH provinsi dari Juli sampai Desember. Estimasi totalnya sekitar Rp20 miliar,” ujar Kepala Bidang Keuangan BKAD Luwu, Sarto, Kamis (23/5/2025).

Komponen DBH mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak atas Air Permukaan.

“Ini cukup berpengaruh bagi kas daerah karena merupakan sumber dana penting. Ini memang hak daerah dan kami terus kejar ke provinsi,” ujarnya.

Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan SK gelontoran dana DBH dari Juli hingga Desember tahun 2024 sebesar Rp16 miliar.

Sementara realisasinya belum dilaksanakan.

“Itu juga kita belum tau kapan dana itu ditransfer,” akunya.

Sementara DBH triwulan I tahun 2025, Pemprov Sulsel sudah menuntaskan sebesar Rp6 miliar.

Pihak BKAD berharap sisa utang DBH 2024 bisa segera dituntaskan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini