Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

PSU Palopo Masuki Tahap Rekapitulasi Suara

PALOPO | JELASKATA.CO.ID Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo kini telah memasuki tahap rekapitulasi suara.

Dimana, pada Senin (26/5/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sebagai bagian dari tahapan rekapitulasi berjenjang.

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis untuk pelaksanaan rekapitulasi ini.

Sehari sebelumnya, KPU juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palopo.

“Pukul 10.00 WITA kemarin, kami mengumpulkan seluruh PPK dalam rakor persiapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Romy, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, rekapitulasi tingkat kota dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025).

“Insyaallah, 27 Mei nanti akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kota,” ungkapnya.

Romy juga menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, telah bekerja secara maksimal demi kelancaran pelaksanaan PSU di Palopo.

Ia berharap hasil akhir dari PSU ini dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami dari penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, telah menjalankan tugas sebaik mungkin. Semoga hasilnya nanti bisa diterima oleh semua pihak. Namun demikian, pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap merupakan hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.

Diketahui, Kota Palopo terdiri atas sembilan kecamatan dan 48 kelurahan, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 125.572 orang yang tersebar di 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai informasi, dalam PSU Pilwali Palopo tahun ini, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang bersaing memperebutkan posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini