Mengenal Aplikasi Smartgov yang Digunakan Bapenda Palopo dalam Pengelolaan Pajak
PALOPO, JELASKATA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo resmi menerapkan penggunaan aplikasi Smartgov untuk pengelolaan pajak di Tahun 2025.
Aplikasi SmartGov adalah sebuah aplikasi berbasis digital yang digunakan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
SmartGov merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh pemerintah daerah (seperti Badan Pendapatan Daerah / Bapenda) untuk mengelola pendapatan daerah seperti:
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Retribusi daerah lainnya.
Adapun Fungsi Utama Aplikasi SmartGov:
1. Mendata objek pajak secara digital. 2. Memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak online. 3. Memantau dan mengelola penerimaan pajak daerah. 4. Memberikan transparansi dan akuntabilitas. 5. Integrasi peta GIS untuk memetakan lokasi objek pajak.
Kota Palopo (Sulawesi Selatan) memakai aplikasi SmartGov untuk memantau pembayaran pajak melalui sistem bernama SmartGov Maparede.
Ada juga Kabupaten lain seperti Kabupaten Parigi Moutong (Sulawesi Tengah) menerapkan aplikasi ini di semua OPD penghasil retribusi.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini berharap inovasi digital yaitu aplikasi Smartgov Maparede ini diharapkan dapat memudahkan proses pekerjaan terkait pajak di Palopo.
“Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak bagi masyarakat,” ujar Andi Agus Mandasini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kota Palopo, Mustafa menjelaskan selama sesi pelatihan, peserta diajarkan cara menggunakan aplikasi dengan baik agar dapat memperlancar pengelolaan data pajak dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas terkait
“Aplikasi Smartgov Maparede menjadi langkah strategis Bapenda Kota Palopo dalam mendukung program pemerintahan yang berbasis teknologi, termasuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya
Mustafa mengatakan, aplikasi tersebut sangat membantu kinerja dari Bapenda Palopo, karena selama ini pihaknya memang belum memiliki aplikasi permanen dalam pengelolaan pajak
“Semoga dengan penerapan aplikasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mempercepat proses administrasi yang ada, dan menjadikan Kota Palopo lebih maju dalam hal pelayanan publik berbasis digital,” harapnya. (*)
Tinggalkan Balasan