Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ada 12 Titik Rawan Kecelakaan dan Longsor di Luwu Utara

LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Ada 12 titik rawan kecelakaan dan longsor di Kabupaten Luwu Utara.

Adapun 12 titik yang rawan tersebut utamanya berada di Jalan Poros Sabbang-Seko, tepatnya di Desa Pararra, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.

Kerawanan tersebut yang membuat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Utara melakukan kegiatan preemtif pada Jumat (18/10/2024).

Sat Lantas Polres Lutra pasang baliho berisi imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan lalu lintas dan longsor di wilayah tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari Operasi Zebra Pallawa 2024 yang sudah memasuki hari kelima.

Baliho yang dipasang untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di daerah dengan risiko tinggi.

Pemasangan baliho tersebut diharap dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Baliho itu juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pihak kepolisian terhadap keselamatan masyarakat.

Terutama keselamatan masyarakat saat berada di daerah-daerah yang rawan kecelakaan dan bencana alam seperti tanah longsor.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya preventif dan penindakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di Luwu Utara.

“Kami berharap dengan adanya baliho ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A M Yusuf mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif dalam pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan pengendara mengenai bahaya di jalan dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Zebra Pallawa 2024 akan terus berlangsung, dengan tercokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Luwu Utara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini