Ada 18 Kasus Kekerasal Seksual terjadi di Luwu dalam Kurun Waktu 5 Bulan, Anak-Anak jadi Korban Terbanyak
LUWU | JELASKATA.CO.ID – Tercatat ada 18 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2025 di Kabupaten Luwu.
Hal itu berdasarkan angka dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kabupaten Luwu.
Dimana, anak-anak menjadi korban terbanyak dalam kasus ini.
“Dari 18 kasus yang kami tangani, 16 di antaranya adalah anak-anak. Sementara dua sisanya adalah perempuan dewasa,” ungkap Kepala Dinas P3A Luwu, St Hidayah Mande, Selasa (20/5/2025).
St Hidayah menjelaskan, sepanjang tahun 2024, pihaknya mendampingi sekitar 30 korban kekerasan seksual.
Untuk tahun ini, pihaknya memastikan seluruh korban tetap mendapatkan pendampingan yang layak.
“Setiap korban akan kami dampingi secara menyeluruh, termasuk dengan layanan psikologis dan konseling. Bahkan dalam proses hukum, seperti persidangan, kami siap hadir untuk memberikan dukungan,” jelasnya.
“Kalau menurut hasil konseling, perlu terapi selanjutnya, itu kita rujuk ke Makassar untuk kebtuhan hukum dan kebtuhan pemulihan psikologis korban,” tambah St Hidayah.
Dinas P3A mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban. (***)
Tinggalkan Balasan