Ada Kasus Dugaan Penyimpangan APBD di Wasuponda Luwu Timur
LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Kasus penyimpangan APBD diduga terjadi di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Kasus penyimpangan APBD tersebut diduga terjadi di tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Dimana dalam dugaan kasus ini, menyeret nama mantan Camat Wasuponda, Bambang, yang saat ini menjabat sebagai pengawas Perumda (PDAM) Wae Mami Luwu Timur.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik membenarkan adanya penyelidikan kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah di Kecamatan Wasuponda.
“Kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Kecamatan Wasuponda masih sementara penyelidikan,” kata Bripka Taufik, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya , penyidik masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penyimpangan tersebut.
Penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pelengkap sebagai bahan untuk permintaan audit khusus.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pelengkap terkait beberapa kendala untuk meminta audit investigasi khusus kepada BPK ataupun BPKP nantinya,” imbuh Bripka Taufik.
Diketahui bahwa mantan Camat Wasuponda, Bambang dan bendahara kecamatan telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Luwu Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dimana diduga adanya temuan sebesar Rp 1.4 Miliar. Bambang sendiri telah diperiksa sebanyak dua kali.
Termasuk juga bendahara kecamatan Wasuponda telah diperiksa oleh polisi di Mapolres Luwu Timur.
Bambang belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi Tribun Timur perihal kasus ini via pesan dan telepon. ***
Tinggalkan Balasan