Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ada Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Masyarakat yang Ingin Mudik di Luwu

LUWU | JELASKATA – Terdapat layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri di Kabupaten Luwu.

Layanan tersebut dibuka oleh Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Program ini menjadi solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan selama Lebaran.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraannya. Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi,” jelasnya, Selasa (25/3/2025).

Kata Arisandi, layanan penitipan ini tidak dipungut biaya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, saat pemiliknya meninggalkan rumah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan segera mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik,” beber Arisandi.

Dirinya menambahkan, Polres Luwu sudah menyediakan lokasi khusus untuk penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan sistem keamanan ketat.

Menurutnya, warga yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan membawa dokumen kepemilikan sebagai syarat administrasi.

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir. Polres Luwu juga mengingatkan agar pemudik selalu berhati-hati di perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini